PT SPR Buka Seleksi Komisaris dan Direktur 2026

PEMPROV RIAU BUKA SELEKSI KOMISARIS DAN DIREKTUR PT SPR 2026

Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka seleksi calon Komisaris dan Direktur untuk PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) tahun 2026. Pengumuman ini menjadi langkah strategis untuk mencari pemimpin profesional yang mampu mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih kompetitif dan berdaya saing.

Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 4/PANSEL/SPR/2026 oleh panitia seleksi yang dibentuk Pemprov Riau. Proses ini terbuka bagi kandidat yang memenuhi kriteria administratif, kompetensi, dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku.

baca juga”Mendagri Bahas WFH 1 Hari Sepekan, Jadwal Belum Pasti

LANDASAN REGULASI DAN TUJUAN SELEKSI

Ketua Panitia Seleksi, M Job Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi nasional. Dasar hukum tersebut mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Ia menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi acuan dalam menetapkan mekanisme seleksi, mulai dari persyaratan hingga proses penilaian kandidat.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).

FORMASI JABATAN DAN KRITERIA UMUM

Seleksi ini mencakup dua posisi utama, yaitu Komisaris dan Direktur. Kedua jabatan tersebut memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan operasional perusahaan daerah.

PERSYARATAN KHUSUS CALON KOMISARIS

Posisi Komisaris diperuntukkan bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kandidat harus memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah serta pemahaman manajemen perusahaan.

Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal S1 dan berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran pertama. Integritas, kepemimpinan, serta rekam jejak yang bersih menjadi syarat utama.

Calon juga tidak boleh memiliki riwayat kepailitan, bebas dari sanksi pidana, serta tidak aktif dalam politik praktis. Persetujuan dari Gubernur Riau menjadi bagian dari mekanisme pengangkatan sesuai aturan.

PERSYARATAN CALON DIREKTUR DARI MASYARAKAT UMUM

Berbeda dengan Komisaris, posisi Direktur terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan pengalaman manajerial minimal lima tahun.

Kandidat juga wajib memahami manajemen perusahaan, memiliki kemampuan kepemimpinan, serta menguasai bidang usaha yang dijalankan perusahaan. Batas usia ditetapkan antara 35 hingga 55 tahun saat pendaftaran.

Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Mereka juga harus bebas dari aktivitas politik praktis dan sanksi hukum.

PROSES SELEKSI DAN PRINSIP TRANSPARANSI

Panitia seleksi memastikan proses berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk menjaring kandidat terbaik yang mampu membawa PT SPR berkembang secara berkelanjutan.

Seleksi biasanya mencakup tahapan administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak. Pendekatan ini sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Menurut prinsip dalam manajemen perusahaan, kepemimpinan yang profesional berperan penting dalam meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan daerah.

PENUTUP: HARAPAN BAGI MASA DEPAN PT SPR

Pembukaan seleksi ini menjadi momentum penting bagi PT Sarana Pembangunan Riau untuk memperkuat struktur kepemimpinan. Dengan proses yang transparan dan berbasis kompetensi, diharapkan terpilih figur yang mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Ke depan, keberhasilan seleksi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kepemimpinan yang kuat dan profesional menjadi kunci dalam mendorong BUMD agar lebih berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Riau.

baca juga”Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Riau Berpeluang Bawa Pulang Motor dan Emas Batangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *