Kemenkum Babel Petakan Karier ASN Berbasis Kinerja

Kemenkum Babel

Kemenkum Babel Petakan Karier ASN Berbasis Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.

Baca Juga “7 Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Leo yang Berjiwa Pemimpin, Sesuai dengan Passion“

Pendekatan tersebut menempatkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak sebagai bagian dari pertimbangan dalam mengembangkan karier pegawai.

Upaya itu dibahas dalam Coaching Penguatan Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum yang berlangsung pada Senin, 7 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel. Jajaran pengelola kepegawaian dan pegawai terkait turut mengikuti agenda tersebut.

Manajemen Talenta Menjadi Dasar Pengembangan Karier ASN
Penguatan manajemen ASN mencakup sejumlah aspek strategis. Materi coaching meliputi pengembangan kompetensi, manajemen talenta, transformasi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, disiplin pegawai, serta penguatan budaya kerja.

Plh Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh mengikuti kegiatan tersebut melalui perwakilan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar.

Jajaran pengelola kepegawaian yang hadir antara lain Analis SDM Aparatur Muda Akbar Aidul Poetra, M. Ari Anugerah, dan Intan Permatasari.

Peserta lainnya mencakup Arsiparis Pertama Asep Anggawijaya, Penelaah Teknis Kebijakan Homsiah dan Iswandi, serta Penata Kelola Pemerintahan Andri Prabowo.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa peningkatan kualitas ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, aparatur perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengikuti kebutuhan organisasi serta perubahan lingkungan kerja.

9-Box Matrix Memetakan Potensi dan Kinerja Pegawai
Salah satu materi utama dalam coaching adalah Manajemen Talenta ASN sebagai instrumen pengembangan karier berbasis sistem merit.

Pemetaan talenta tidak hanya mempertimbangkan hasil kerja pegawai. Organisasi juga dapat memperhatikan kompetensi, potensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan aspek moralitas.

Proses tersebut menggunakan Talent Management Box atau 9-Box Matrix. Instrumen ini membantu organisasi melihat posisi pegawai berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi.

Hasil pemetaan selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun program pengembangan kompetensi. Data tersebut juga dapat mendukung rencana suksesi, retensi, serta penempatan pegawai.

Pengelolaan data kepegawaian turut didukung sistem informasi yang terintegrasi dengan SIMPEG dan SIASN BKN. Integrasi data dapat membantu organisasi mengelola informasi ASN secara lebih terstruktur.

Pendekatan 70:20:10 Mendukung Pengembangan Kompetensi
Coaching juga membahas perubahan dalam pengelolaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Materinya mencakup pola kerja kolaboratif, pengembangan karier berdasarkan kinerja, serta konversi angka kredit.

Pengembangan kompetensi diarahkan menggunakan pendekatan 70:20:10. Pola tersebut menekankan pengalaman kerja sebagai bagian terbesar dari proses pembelajaran.

Pendekatan ini juga menggabungkan pembelajaran melalui interaksi dengan orang lain serta pelatihan formal. Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak hanya bergantung pada kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Model tersebut dapat membantu ASN memperoleh pengalaman langsung sekaligus mengembangkan kemampuan melalui kolaborasi di lingkungan kerja.

Disiplin ASN dan Budaya BerAKHLAK Tetap Diperkuat
Aspek disiplin pegawai turut menjadi perhatian dalam coaching. Atasan langsung didorong menjalankan pengawasan melekat serta mengambil langkah sesuai ketentuan ketika terdapat dugaan pelanggaran disiplin.

Pemanfaatan aplikasi pendukung seperti I’DIS dan SIASN juga menjadi bagian dari pembahasan. Sistem digital diharapkan mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

Rahmat Feri Pontoh menilai ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel perlu terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga kedisiplinan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Dengan pengelolaan ASN yang baik, organisasi akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Rahmat.

Manajemen Talenta Diarahkan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyebut pengelolaan ASN menjadi fondasi penting bagi organisasi yang ingin membangun kinerja tinggi.

Menurut Johan, sistem merit membantu organisasi mengembangkan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja. Pendekatan tersebut juga dapat membantu menyesuaikan penempatan pegawai dengan kebutuhan organisasi.

“ASN merupakan aset strategis organisasi. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional, berbasis kompetensi, kinerja, dan sistem merit agar setiap pegawai dapat berkembang sesuai potensi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum,” ujar Johan.

Johan juga mendorong terciptanya budaya kerja yang membuat ASN terus belajar dan menghasilkan inovasi. Menurutnya, pengembangan karier tidak semata-mata berkaitan dengan kenaikan jabatan.

“Kita harus membangun budaya kerja yang mendorong setiap pegawai untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan berinovasi. Pengembangan karier bukan hanya tentang jabatan, tetapi bagaimana setiap individu mampu memberikan dampak dan nilai tambah bagi organisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai BerAKHLAK perlu menjadi pedoman dalam perilaku dan pelaksanaan tugas aparatur.

Pemetaan Talenta Menjadi Langkah Menuju Birokrasi Adaptif
Penguatan manajemen talenta memberikan kerangka bagi organisasi untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan pegawai secara lebih terarah.

Penerapan 9-Box Matrix, pengembangan kompetensi, penguatan disiplin, dan pemanfaatan sistem informasi menjadi bagian dari upaya tersebut.

Bagi Kanwil Kemenkum Babel, pengelolaan ASN berbasis sistem merit diharapkan mampu membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Dalam jangka panjang, peningkatan kualitas SDM aparatur diharapkan berkontribusi pada perbaikan kinerja organisasi serta mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga “Mahasiswa Baru Ilmu Hukum UIN Alauddin Dapat Bekal Karier dari Kemenkum Sulsel“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *