Gojek Terapkan Skema Bagi Hasil Baru, Mitra Driver Terima 92 Persen Pendapatan GoRide
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengambil langkah besar dalam menyesuaikan kebijakan bisnisnya setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi online. Melalui kebijakan baru tersebut, Gojek menetapkan bahwa 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak mitra pengemudi.
Kebijakan ini menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam industri transportasi online Indonesia. Selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara platform digital dan para mitranya.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh implementasi aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Hans, perubahan skema pembagian hasil merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah untuk membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak yang terlibat.
baca juga”Gojek Sediakan Cek Kesehatan Gratis bagi Mitra Driver“
Skema Baru Memberikan Porsi Pendapatan Lebih Besar untuk Driver
Dalam skema terbaru, mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai perjalanan GoRide. Kebijakan ini memberikan porsi pendapatan yang lebih besar dibandingkan mekanisme sebelumnya.
Perubahan tersebut diperkirakan akan meningkatkan penghasilan yang diterima pengemudi, terutama bagi mereka yang aktif melayani pelanggan setiap hari. Bagi banyak mitra, peningkatan persentase pendapatan dapat membantu memperkuat stabilitas ekonomi dan mendukung kebutuhan operasional sehari-hari.
Meski demikian, kebijakan ini juga membawa konsekuensi bagi perusahaan. Pendapatan yang selama ini diperoleh dari layanan GoRide akan berkurang karena sebagian besar nilai transaksi kini dialokasikan untuk mitra pengemudi.
Hans mengakui bahwa keputusan tersebut bukan langkah yang mudah. Namun perusahaan menilai kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan hubungan yang lebih sehat antara platform digital dan mitra pengemudi.
Gojek Prioritaskan Kesejahteraan Mitra dalam Jangka Panjang
Persaingan industri transportasi online yang semakin ketat membuat kesejahteraan pengemudi menjadi salah satu isu utama dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai pihak mendorong platform digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Melalui perubahan skema bagi hasil ini, Gojek menegaskan komitmennya untuk menempatkan kesejahteraan mitra sebagai prioritas. Perusahaan meyakini bahwa ekosistem yang sehat tidak hanya menguntungkan pengemudi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pelanggan dan keberlanjutan bisnis secara keseluruhan.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun.
Tarif GoRide Reguler Tetap Dipertahankan untuk Konsumen
Di tengah perubahan pembagian pendapatan, Gojek memastikan tarif layanan GoRide reguler tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan layanan sekaligus mempertahankan volume permintaan dari pelanggan.
Menurut perusahaan, mayoritas pengguna masih memilih layanan GoRide reguler dibandingkan opsi lainnya. Karena itu, menjaga harga tetap stabil dianggap penting agar jumlah perjalanan tidak mengalami penurunan yang dapat berdampak pada penghasilan pengemudi.
Dengan mempertahankan tarif reguler, Gojek berharap keseimbangan antara kepentingan konsumen dan mitra pengemudi tetap terjaga. Strategi ini juga dinilai dapat membantu menjaga daya saing layanan di tengah perkembangan industri transportasi online yang semakin dinamis.
Program Langganan Driver Dihentikan Setelah Evaluasi
Selain mengubah skema bagi hasil, Gojek juga memutuskan untuk menghentikan program langganan yang sebelumnya diterapkan pada sebagian mitra pengemudi melalui layanan GoRide Hemat.
Program tersebut mulai diuji coba secara terbatas pada November 2025 sebelum diperluas secara nasional pada Februari 2026. Setelah melalui evaluasi selama beberapa bulan, perusahaan menilai skema tersebut memerlukan penyesuaian lebih lanjut agar dapat memberikan keseimbangan yang lebih baik bagi seluruh pihak.
Keputusan penghentian program menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menyelaraskan model bisnis dengan regulasi terbaru sekaligus memastikan manfaat yang lebih besar bagi mitra pengemudi.
Regulasi Baru Berpotensi Mengubah Peta Industri Transportasi Online
Penerapan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 diperkirakan akan membawa perubahan besar bagi industri transportasi online di Indonesia. Kebijakan yang menekankan pembagian pendapatan lebih adil dapat menjadi acuan bagi perusahaan teknologi lain dalam menyusun model bisnis yang lebih berkelanjutan.
Bagi mitra pengemudi, peningkatan porsi pendapatan memberikan harapan terhadap kesejahteraan yang lebih baik. Sementara bagi perusahaan, tantangan berikutnya adalah menjaga pertumbuhan bisnis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan.
Ke depan, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi indikator penting dalam membangun ekosistem transportasi digital yang mampu mengakomodasi kepentingan pengemudi, konsumen, dan platform secara seimbang. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, industri transportasi online Indonesia berpeluang tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
baca juga”EBITDA GoTo Tahun 2025 Capai Rp 2 Triliun, Lebihi Target!“