Polyworking Jadi Strategi Bertahan dan Pilihan Karier di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Fenomena polyworking semakin mendapat perhatian seiring berkembangnya pola kerja yang lebih fleksibel dan meningkatnya jumlah pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan. Praktik ini mengacu pada seseorang yang menjalankan beberapa pekerjaan secara bersamaan untuk memperoleh pendapatan. Meski istilah polyworking belum digunakan secara resmi dalam statistik ketenagakerjaan Indonesia, konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan telah lama tercatat dalam data nasional.
Baca Juga “Membangun Karier di Industri Kreatif Melalui Pendidikan yang Tepat dan Kompetensi Digital“
Di tengah perubahan pasar kerja, memiliki pekerjaan sampingan tidak lagi dipandang sebagai fenomena yang hanya terjadi pada generasi muda. Faktor kebutuhan ekonomi, fleksibilitas kerja, hingga keinginan mengembangkan keterampilan menjadi alasan banyak pekerja memilih menjalankan lebih dari satu profesi.
Ekonom UGM: Polyworking Bukan Fenomena Baru di Indonesia
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa polyworking perlu dipahami berdasarkan karakteristik pasar tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, konsep memiliki pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan telah lama dikenal melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), meskipun belum menggunakan istilah polyworking.
“Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujarnya.
Qisha menilai pembahasan mengenai polyworking tidak dapat disederhanakan sebagai tren generasi tertentu. Setiap pekerja memiliki latar belakang, tujuan, dan kondisi ekonomi yang berbeda ketika memutuskan mengambil pekerjaan tambahan.
Data Sakernas Menunjukkan Pekerja Berusia Matang Mendominasi
Hasil olahan data Sakernas Agustus 2024 memperlihatkan sekitar 19,29 juta pekerja, atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia, memiliki pekerjaan tambahan. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik bekerja lebih dari satu pekerjaan telah menjadi bagian dari dinamika pasar kerja nasional.
Menariknya, kelompok usia yang paling banyak memiliki pekerjaan tambahan bukan berasal dari generasi muda. Pekerja berusia 45–54 tahun mendominasi dengan porsi 25,83 persen, disusul kelompok usia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, dan kelompok usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen.
Sementara itu, pekerja berusia 15–24 tahun hanya mencapai 4,95 persen, sedangkan kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa polyworking lebih banyak dilakukan oleh pekerja yang telah berada pada fase karier yang lebih matang.
Alasan Ekonomi Menjadi Pendorong Utama Polyworking
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan yang rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Setiap individu harus membagi waktu antara bekerja, beristirahat, dan menjalankan aktivitas pribadi.
Qisha menjelaskan bahwa seseorang yang bersedia mengurangi waktu luang demi pekerjaan tambahan umumnya memiliki tujuan ekonomi tertentu. Pendapatan dari pekerjaan utama dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan atau standar hidup yang diharapkan.
“Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” jelasnya.
Selain meningkatkan pendapatan, pekerjaan tambahan juga dapat memberikan pengalaman baru, memperluas jaringan profesional, serta membuka peluang karier yang lebih beragam.
Mayoritas Pekerjaan Tambahan Berasal dari Sektor Informal
Data Sakernas menunjukkan bahwa 86,79 persen pekerjaan tambahan berada di sektor informal. Sementara itu, hanya 13,21 persen yang termasuk pekerjaan formal. Bahkan, pekerja yang memiliki pekerjaan utama di sektor formal tetap banyak memilih pekerjaan sampingan di sektor informal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa polyworking belum tentu mengurangi kesempatan kerja formal bagi pencari kerja baru. Banyak pekerjaan tambahan yang bersifat fleksibel, berbasis proyek, atau dilakukan secara mandiri sehingga tidak secara langsung bersaing dengan posisi kerja formal.
Perkembangan ekonomi digital juga memperluas pilihan pekerjaan informal, seperti menjadi kreator konten, pekerja lepas, konsultan, hingga pelaku usaha berbasis platform digital.
Pengalaman Kerja Tambahan Bisa Menjadi Nilai Plus
Menurut Qisha, memiliki lebih dari satu pengalaman kerja dapat memberikan manfaat apabila sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Pengalaman tersebut dapat memperkaya keterampilan, meningkatkan kemampuan beradaptasi, serta menunjukkan inisiatif dalam mengembangkan karier.
Namun, riwayat berpindah pekerjaan dalam waktu yang terlalu singkat juga dapat menimbulkan persepsi negatif bagi sebagian perusahaan. Rekrutmen tidak hanya mempertimbangkan jumlah pengalaman kerja, tetapi juga konsistensi, durasi bekerja, dan relevansinya dengan posisi yang dilamar.
“Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” katanya.
Mahasiswa dan Lulusan Baru Perlu Menyiapkan Kompetensi
Qisha menilai keterlibatan aktif di pasar kerja tetap menjadi langkah positif karena membantu seseorang terus mengembangkan human capital atau modal manusia. Kemampuan yang terus digunakan akan berkembang, sedangkan keterampilan yang jarang dipakai berpotensi mengalami penurunan.
“Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage.Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa dan lulusan baru agar tidak hanya mengejar banyaknya pekerjaan. Kemampuan mengatur waktu, menjaga komitmen profesional, serta memahami hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia kerja yang semakin fleksibel.
Fenomena polyworking diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya digitalisasi dan munculnya berbagai model pekerjaan baru. Meski menawarkan peluang untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas pengalaman, praktik ini tetap memerlukan keseimbangan antara produktivitas, kesehatan, serta tanggung jawab profesional agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja maupun dunia usaha.
Baca Juga “Wamen P2MI Bicara Peluang Karier Lulusan Perguruan Tinggi di Pasar Global: Terbuka Lebar!“