Buruh Nilai WFH Pindahkan Beban Biaya ke Pekerja

wfh

BURUH SOROT WFH, BEBAN BIAYA DINILAI BERGESER KE PEKERJA

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berpotensi memindahkan sebagian beban operasional perusahaan ke pekerja. Penilaian ini muncul di tengah rencana penerapan WFH terbatas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

Baca Juga “Memahami Aturan WFH ASN Terbaru Guna Meningkatkan Efektivitas Kinerja Pelayanan Publik

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan baru bagi pekerja.

DAMPAK BIAYA DAN RISIKO BAGI PEKERJA
Kenaikan Biaya Listrik dan Internet

Menurut Mirah, WFH membuat pekerja menanggung biaya tambahan yang sebelumnya ditanggung perusahaan. Biaya tersebut mencakup listrik, internet, serta penggunaan perangkat kerja di rumah.

Berdasarkan pengalaman selama pandemi COVID-19, pengeluaran listrik rumah tangga meningkat sekitar 10% hingga 20%. Sementara itu, biaya internet untuk kebutuhan kerja profesional berkisar antara Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan.

Tanpa kompensasi yang jelas, tambahan pengeluaran ini dapat mengurangi pendapatan riil pekerja secara signifikan.

Jam Kerja Tidak Terkontrol dan Risiko Burnout

Selain biaya, WFH juga dinilai berpotensi membuat jam kerja menjadi tidak terkontrol. Batas antara waktu kerja dan waktu pribadi menjadi kabur, sehingga meningkatkan risiko kelelahan kerja atau burnout.

Mirah menyebut kondisi ini dapat berdampak pada produktivitas jangka panjang jika tidak diatur dengan baik melalui kebijakan yang jelas.

PERLUNYA KEBIJAKAN YANG BERKEADILAN
Pentingnya Dialog Tripartit

Aspirasi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan WFH. Pendekatan sepihak dinilai tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Dialog sosial yang konstruktif diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Lima Rekomendasi untuk Pemerintah

Aspirasi mengusulkan lima langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, menetapkan standar kompensasi biaya WFH seperti listrik dan internet.

Kedua, menjamin perlindungan jam kerja serta hak lembur. Ketiga, melibatkan serikat pekerja dalam proses perumusan kebijakan.

Keempat, melakukan kajian dampak ekonomi secara transparan. Kelima, mendorong solusi struktural seperti peningkatan transportasi publik dan efisiensi energi industri.

KONTEKS KEBIJAKAN DAN SEKTOR TERDAMPAK
WFH Sebagai Upaya Efisiensi Energi

Pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH satu hari dalam seminggu sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak dan pengurangan kemacetan. Kebijakan ini juga dinilai dapat memberikan fleksibilitas bagi sebagian pekerja.

Namun, implementasinya tidak bisa dilakukan secara seragam di semua sektor.

Sektor yang Tidak Bisa Menerapkan WFH

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sejumlah sektor akan dikecualikan dari kebijakan WFH.

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, logistik, transportasi, dan keuangan.

Rencana Implementasi pada ASN dan Swasta

Pemerintah berencana menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari per minggu, yaitu setiap Jumat. Kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran resmi kementerian terkait.

Sementara itu, aturan untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

KESIMPULAN: WFH PERLU DIATUR AGAR TIDAK MEMBEBANI PEKERJA

Kebijakan WFH memiliki potensi manfaat, seperti efisiensi energi dan pengurangan mobilitas. Namun, tanpa regulasi yang jelas, beban biaya dan risiko kerja justru dapat berpindah ke pekerja.

Ke depan, pemerintah perlu memastikan kebijakan disusun secara adil dan berbasis data. Keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan perlindungan tenaga kerja menjadi kunci agar WFH dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Baca Juga “WFH ASN Tiap Jumat Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *